Translate

26 March 2013

Bendera GAM Resmi Jadi Bendera Aceh

                                     

Assalamualaikum....., SAUNG INFO- Mo bantu bagi bagi berita lagi, karang dari Metrotvnews.com,


Banda Aceh: Pemerintah Aceh secara resmi mengesahkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Qanun itu juga mengesahkan bendera yang mirip dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Kepala Biro Hukum Setda Aceh Edrian di Banda Aceh, Selasa (26/3), Lambang Buraq-Singa dan Bendera Bulan Bintang telah melalui persetujuan bersama antara DPR Aceh dan Gubernur Aceh.
Dia menjelaskan, qanun yang telah disetujui pada Jumat (22/3) telah dimasukkan ke dalam lembaran daerah pada Senin (25/3/2013). “Dari perspektif pembentukan peraturan perundang-undangan, apabila qanun Aceh tersebut telah diundangkan dalam Lembaran Aceh, konsekuensi hukumnya qanun tersebut telah memiliki legalitas. Dengan demikian Aceh dengan telah mengundangkan dalam Lembaran Aceh dan Tambahan Lembaran Aceh, Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Aceh merupakan bagian negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” Kata Erdian.
Menurut Edrian, sesuai dengan perjanjian perdamaian Helsinki, Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang, dan himne.
Selanjutnya sesuai dengan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang merupakan turunan dari perjanjian Helsinki, bendera Merah Putih adalah bendera nasional dalam NKRI berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain bendera Merah Putih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Aceh dapat menentukan dan menetapkan bendera daerah Aceh sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan. “Bendera daerah Aceh sebagai lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bukan merupakan simbol kedaulatan dan tidak diberlakukan sebagai bendera kedaulatan di Aceh,” katanya.
Usai pengesahan qanun bendera dan lambang Aceh, sejumlah masyarakat di Aceh Utara mulai mengibarkan bendera tersebut secara terang-terangan. Puluhan warga juga ikut berkonvoi dengan membawa bendera yang mirip dengan lambang GAM.
Dalam Qanun Bendera dan Lambang Aceh ditetapkan, bendera Aceh berbentuk segi empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang, warna dasar merah, dua buah garis lurus putih di bagian atas dan bawah, 1 garis hitam di bagian atas dan bawah. Pada bagian tengah bendera terdapat gambar bulan bintang dengan warna putih dan hitam.
Untuk lambang akan terdiri atas gambar singa, buraq, rencong, gliwang, perisai, rangkaian bunga, daun padi, jangkar, huruf ta tulisan Arab, kemudian gambar bulan bintang dengan semboyan Hudep Beu Sare Mate Beu Sajan. Baik bendera maupun lambang tersebut sama sekali tak berbeda dengan bendera dan lambang GAM antara 1976 hingga 2005.
Meski secara resmi telah disahkan, namun belum ada instansi Pemerintah di Aceh yang mengibarkan bendera tersebut. Di Banda Aceh, selembar bendera Aceh terlihat berkibar di bekas rumah singgah mantan pimpinan GAM Hasan Tiro di kawasan, Desa Lamteumen Timur, Banda Aceh.
Di Kabupatean Nagan Raya, tiga lembar bendera Aceh diturunkan pihak kepolisian setempat di Kecamatan Kuala dan Kecamatan Kuala pesisir.
Laporan: Hendra Saputra

Editor: Henri Salomo Siagian


http://www.metrotvnews.com/





No comments: